Liputan6.com, Bandung - Induk Holding BUMN Farmasi (HBF) Bio Farma dan anggota HBF Kimia Farma akan mendatangkan vaksin Sinopharm dan Moderna untuk keperluan program vaksinasi Covid-19 gotong royong.
Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 gotong royong diperuntukan bagi para buruh dan karyawan swasta dan diberikan secara gratis dari masing-masing perusahaan tempat mereka bekerja.
"Saat ini, Holding BUMN Farmasi sudah mulai menjajaki dan melakukan pembicaraan supply vaksin Covid-19 khusus untuk program vaksinasi gotong royong yaitu dengan Sinopharm dari Beijing China dengan platform inactivated, dan Moderna dari Amerika dengan platform mRNA," ujar Juru Bicara Bio Farma Bambang Heriyanto melalui siaran pers, Minggu (28/2/2021).
Sinopharm dengan platform inactivated yang akan didatangkan oleh Kimia Farma. Sedangkan Moderna dengan platform m-RNA akan didatangkan oleh Bio Farma.
Pengadaan vaksin dari Sinopharm rencananya akan dilakukan oleh anak perusahaan Holding Farmasi, PT Kimia Farma Tbk sedangkan Moderna, pengadaannya akan dilakukan oleh Induk Holding BUMN Farmasi, Bio Farma.
Mempercepat Herd Immunity
Bambang menyebutkan, adanya program vaksinasi gotong royong diharapkan akan mempercepat program vaksinasi agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai.
Hal yang tak kalah penting, menurut dia, vaksinasi gotong royong ini tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Lebih jauh Bambang mengatakan, peraturan vaksinasi gotong royong ini sudah tertuang dalam Permenkes No 10 Tahun 2021, dengan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah.
"Dengan demikian, kami akan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak, terutama Kementerian Kesehatan untuk menyiapkannya agar bisa berjalan lancar dan baik. Vaksin untuk gotong royong tidak akan menggunakan vaksin yang sama yang digunakan untuk program pemerintah," ujarnya.
Sama dengan jenis vaksin untuk pemerintah, vaksin Covid-19 gotong royong pun tetap harus mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use Authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.