Liputan6.com, Jakarta Jennifer Jill yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahguaan narkoba kini tak lagi berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Diam-diam, ternyata istri Ajun Perwira telah menjalani rehabilitasi.
Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, di kantornya, Minggu (28/2/2021).
"Jadi untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," kata Ronaldo kepada awak media.
Diajukan Anak Jennifer Jill
Asesmen untuk rehabilitasi diajukan anak Jennifer Jill, Jefferson Supit, beberapa waktu lalu.
"Jadi begini, kami sudah menerima permohonan untuk pelaksanaan asesmen terkait penyalahgunaan narkotinanya. Itu disampaikan oleh anak yang bersangkutan. Anak dari saudari JJ atas nama Jefferson, ada suratnya," ungkapnya.
Asesmen 26 Februari
Pihak Polres Metro Jakarta Barat mengamini keinginan asesmen keluarga Jennifer Jill. Sampai akhirnya, semua bisa terlaksana pada 26 Februari 2021.
"Kemudian kami bersurat ke BNN untuk melakukan asemen. Dilaksanakan asesmen di sana pada tanggal 26 Februari," ia menyambung.
Rekomendasi BNN
Dari hasil asesmen ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan Jennifer Jill untuk direhabilitasi. "Kemudian hasilnya, rekomendasinya adalah agar yang bersangkutan menjalankan rehabilitasi berupa rawat inap di fasilitas BNN Lido," jelas Ronaldo.
Penangkapan
Jennifer Jill ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, 16 Februari 2021. Saat penangkapan, Ajun Perwira dan anaknya, Philo yang berada di rumah ikut diperiksa polisi lantaran ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya menjalani pemeriksaan tes urine namun hasilnya negatif. Karena Jennifer Jill mengakui barang haram itu miliknya, ia pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.