Liputan6.com, Jakarta - Sepasang kekasih, Yorita Sari (49) dan Zainudin (43) memodifikasi tangki bensin mobilnya untuk bisa menyimpan paket sabu dalam jumlah besar.
Namun, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren tak terkecoh dengan upaya sepasang kekasih menyeludupkan narkoba tersebut. Kini sepasang kekasih itupun harus meringkuk di penjara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo menjelaskan, anggota Unit Reskrim Polsek menyamar menjadi pembeli sabu untuk bisa bertemu dengan kedua pelaku. Awalnya, mereka sepakat bertemu di salah satu kawasan Grogol, Jakarta Barat. Namun, tiba-tiba lokasi berubah menjadi di Citayam persis di dekat stasiun.
"Pada 9 Februari 2021, anggota Polsek Tanjung Duren mendapatkan info dari warga terkait dengan peredaran sabu. Kemudian tim melakukan upaya dengan undercover buy di wilayah Grogol. Namun, karena sesuatu dan lain hal, hal tersebut tidak terjadi dan bergeser lokasinya ke dekat Stasiun Citayam," kata Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021).
Ady menjelaskan, Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menemukan tiga paket sabu yang taruh di kemasan salah satu produk teh. Barang bukti itu diletakkan oleh Yorita Sari di sebuah mobil jenis sedan yang sudah dimodifikasi.
"Di bagian tangki bensinnya dimodifikasi menjadi dua bagian, sebagian untuk bahan bakar, sebagian untuk menyimpan sabu. Kami amankan Y di lokasi tersebut, di mana dia yang membawa sabu tersebut," ujar Ady.
Dikendalikan Napi di Sebuah Lapas
Ady menerangkan, unit reskrim mengembangkan temuan sabu tersebut ke rumah Yorita Sari, yang kebetulan tak jauh dari lokasi. Ternyata, Yorita Sari tidak bekerja sendirian. Dia bantu oleh kekasihnya Zainudin (43).
"Kita mendapatkan satu plastik lagi sabu seberat satu kilogram. Total yang bisa kita amankan adalah 4 kilogram, selain itu kami juga mengamankan tersangka atas nama Z, di mana perannya adalah untuk mengeluarkan sabu dari mobil sedan," ujar Ady.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah tiga bulan menjalani bisnis haram tersebut. Mereka dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.
"Kami mengindikasi bahwa peredaran ini dikendalikan oleh salah seorang napi dalam salah satu lapas yg sedang kita dalami juga. Jadi selain dua tersangka ada dua DPO yang masih kita kejar," tandas Ady.