Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan batas waktu hingga Maret 2021 kepada pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaaan haji tahun ini. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selalu berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi seminggu sekali untuk memastikan hal tersebut.
Namun, dia belum membicarakan soal kuota haji yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia.
"Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut dikutip dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.
Menurut dia, Kemenag telah menyusun beberapa skenario haji 2021.
Dia mengatakan, penyelenggaraan haji tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah perlu berkolaborasi dengan pihak swasta.
Belum lagi soal penyelenggaraan umrah yang pelaksanaannya sepanjang tahun. Pastinya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini semakin lebih berat.
"Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi," ungkap Menag.
Tanggung Jawab Bersama
Menag Yaqut pun mengatakan pemerintah tidak bisa lari dari masalah haji ini. Sebab, kepastian haji tak hanya menjadi tanggung jawab Arab Saudi.
"Kita tidak bisa lari dari masalah ini, karena tidak hanya menjadi tanggungjawab Saudi, tapi ini tanggung jawab kita semua," kata Yaqut.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka