Liputan6.com, Indramayu - Sebuah keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan terkait Corona mengambil secara paksa jenazah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Sejak di rumah sakit anggota keluarga menolak prokes dan memaksa jenazah dibawa sendiri," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, seperti dilansir Antara, Kamis 11 Maret 2021.
Menurut dia, sebelum diambil paksa oleh pihak keluarga, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan meninggal, keluarga memaksa membawanya dengan kendaraan sendiri.
Usai keluarga membawa jenazah pulang, petugas dari puskesmas bersama satgas kecamatan mendatangi kediaman keluarga itu. Mereka meminta izin untuk memandikan dan memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.
"Kemudian kepala puskesmas beserta anggota satgas kecamatan, melakukan pendekatan kepada keluarga, sehingga proses pemandian jenazah dan pemakaman bisa mengikuti prokes," tutur Deden.
Tracing
Atas kejadian bawa paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu, semua keluarga yang kontak erat dengan korban langsung dilacak.
"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka dan sekitarnya serta tracing kontak erat, " kata Deden.
Untuk menghindari kejadian serupa, sambung dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian, terutama ketika ada jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar dapat diurus sesuai prosedurnya.
"Kita koordinasikan dengan Polres saat ada yang meninggal untuk dilakukan langkah-langkah sesuai prosedurnya, dan kita lakukan juga sosialisasi edukasi tentang Covid-19 lebih masif," ucap Deden.