Gagalkan 1,12 Ton Sabu, DPR Apresiasi Polda Metro

Gagalkan 1,12 Ton Sabu, DPR Apresiasi Polda Metro
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (kiri) menunjukan barang bukti berupa sabu saat konpers kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta (14/6/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Satgas Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebesar 1,129 Ton asal Timur Tengah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan hadir di Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus itu.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR (III) Ahmad Sahroni menilai hal itu merupakan pencapaian positif yang menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

“Selamat kepada jajaran Polda Metro Jaya yang yang telah mampu mengungkap transaksi narkoba jaringan Timur Tengah dengan angka yang enggak tanggung-tanggung, yakni mencapai lebih dari seribu ton," kata Sahroni, Senin (14/6)

"Ini prestasi yang patut diacungi jempol, mengingat jumlahnya yang begitu besar, dan pastinya akan sangat berbahaya jika sampai beredar di masyarakat,” sambungnya.

Gagalkan 1,12 Ton Sabu, DPR Apresiasi Polda Metro (1)
Wakil Ketua Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. Foto: DPR

Sebab, Presiden Jokowi, kata Sahroni, mengamanatkan untuk terus melakukan pengejaran pengungkapan dan menyelesaikan sampai ke akar-akarnya terkait dengan masalah peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

"Seiring dengan makin canggihnya upaya para penyelundup narkoba asing ke tanah air, maka polisi perlu terus meningkatkan kinerja dan kewaspadaannya demi membendung pengedaran narkoba," beber Bendahara Umum Partai NasDem ini.

Ditegaskan Sahroni, Komisi III DPR akan terus mendukung upaya kepolisian dalam penindakan peredaran narkoba di tanah air.

“Polisi perlu untuk terus berjuang, jangan lengah, rehab korbannya, dan kejar terus bandarnya. Kita di Komisi III selalu mendukung kepolisian untuk melenyapkan narkoba dari Indonesia,” pungkas legislator dapil Priok ini.

Diberitakan sebelumnya, 7 tersangka diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK. Sedangkan 2 lainnya WN Nigeria berinisial NS dan OCN. Untuk 2 tersangka WN Nigeria tersebut berperan sebagai pengendali dari dalam lapas Cilegon, Banten.