Tragedi penyerangan dua masjid di Christchurch, Selandia Baru yang menewaskan 51 orang pada 15 Meret 2019 akan dibuatkan film dengan judul "They Are Us". Namun film yang ditulis dan disutradarai oleh Andrew Niccol ini rencananya berfokus pada penanganan yang dilakukan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern alih-alih menceritakan tentang penyerangan tersebut.
Dikutip dari Reuters, Ardern menanggapi rencana itu. Ia menerangkan pemerintah tidak terlibat dalam film tersebut. Menurutnya komunitas muslim seharusnya menjadi fokus dalam film tentang penyerangan tersebut, bukan dirinya.
"Ini adalah peristiwa yang sangat mentah bagi Selandia Baru dan terlebih lagi bagi masyarakat yang mengalaminya," kata Ardern dikutip pada Senin (15/6).
"Saya setuju bahwa ada cerita yang pada titik tertentu harus diceritakan mulai 15 Maret. Tapi itu adalah cerita dari komunitas Muslim kami sehingga mereka harus menjadi pusatnya. Saya tidak menganggap cerita saya sebagai salah satu cerita. itu yang perlu disampaikan," katanya.
Meski begitu ia memastikan bukan kewenangannya untuk memutuskan film itu dilanjutkan atau tidak.
Judul "They Are Us" diketahui diambil dari pernyataan Ardern pada hari penembakan tersebut. Pernyataan itu menyatukan warga Selandia Baru dan mendapatkan pujian secara global. Hal itu dianggap sebagai kisah inspiratif.
Meski begitu pembuatan film tersebut menuai kritik dari sejumlah umat Islam. Mereka mempertanyakan rencana pembuatan film tersebut ketika rasa sakit keluarga korban, teman dan masyarakat luas masih begitu terasa. Mereka juga mempertanyakan rencana untuk memfokuskan film pada perdana menteri dan bukan para korban.
Advokat komunitas Muslim Guled Mire mengatakan kepada jaringan 1 NEWS bahwa menurutnya film itu tidak menyenangkan.
"Ini benar-benar masuk ke dalam mentalitas penyelamat kulit putih ini," katanya.
Penembakan di Christchurch dilakukan oleh pria asal Australia bernama Brenton Tarrant. Ia menembak jemaah salat Jumat di dua masjid di kota tersebut dengan senjata semi otomatis berkapasitas tinggi.
Tarrant tahun lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.