Lampung Geh, Bandar Lampung - Panitia Penjaringan Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) berhasil menyeleksi 10 nama calon. Senin besok, daftar 10 nama Calon Rektor tersebut dikirimkan ke Kementerian Agama di Jakarta, Sabtu (12/6).
Untuk diketahui, penjaringan calon Rektor UIN RIL periode 2021-2025 dimulai sejak 19 April 2021 yang lalu. Ada 10 nama yang lolos proses penjaringan sebagai berikut :
-
Prof. Dr. H. Wan Jamaluddin Z, S.Ag.,M.Ag
-
Prof. Dr. Ida Umami, M.Pd,
-
Prof. Dr. H. Deden Makbuloh, S.Ag.,M.Ag
-
Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd
-
Prof. Dr. H. Syaiful Anwar, M.Pd
-
Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd
-
Prof. Dr. Tulus Suryanto, S.E,M.M.
-
Prof. Dr. H. Syaripudin, M.Ag
-
Prof. Dr. Alamsyah, S.Ag.,M.Ag
-
Prof. Dr. Hj. Siti Patimah, S.Ag.,M.Pd.
Ketua Panitia Penjaringan Rektor UIN RIL, Asriani mengatakan, selanjutnya kewenangan berada di Kementerian Agama.
"Senin kita kirimkan, dan selanjutnya yang punya kewenangan untuk menentukan Rektor adalah dari Kementerian. Karena mereka ada timnya sendiri yaitu Komisi Seleksi (Komsel) Pemilihan Rektor. Komsel ini terdiri dari berbagai unsur, bukan hanya Kementerian, tapi juga ada akademisi, ulama, pejabat dan umum," jelasnya pada awak media.
Dari 10 nama tersebut, lanjut Asriani, akan dikerucutkan menjadi 3 nama calon. "Jadi misalnya seperti tempat kita (UIN RIL) ada 10 nama nanti diseleksi tinggal 3 nama. Nantinya ini diserahkan ke Kementerian yang akan menentukan 3 besar ini siapa yang layak menjadi Rektor," lanjutnya.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa juga menggelar aksi mendesak pihak panitia agar transparan dan objektif dalam pelaksanaan seleksi calon Rektor UIN RIL. Menanggapi hal tersebut, Asriani tak ambil pusing, menurutnya mahasiswa memang tidak dilibatkan di dalamnya.
"Karena dari tiga regulasi yang kita jadikan pedoman, tidak ada melibatkan mahasiswa. Jangankan mahasiswa, dosen saja tidak dilibatkan. Kami panitia menyeleksi berkas, selanjutnya diserahkan ke senat untuk diberikan penilaian kualitatif, lalu diarahkan ke rektor, dan ke Kementerian. Jadi tahapan finalnya ada di Kementerian," jelasnya. (*)