Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (28/4).
Sama seperti sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling masih hadir di beberapa lokasi Begitupun untuk layanan Gerai SIM yang terbesar di Jakarta.
Namun mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Selatan.
Berikut 4 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB
-
Jakarta Timur-Mal Grand Cakung
-
Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata & Jalan M. Saidi Petukangan
-
Jakarta Barat-Mal Citraland Glodok
-
Jakarta Pusat-Kantor Pos Lapangan Banteng
Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya sedikit berubah untuk menyesuaikan dengan masa PSBB Transisi. Sekarang, untuk Gerai SIM di mal mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB. Sementara gerai SIM di kantor kecamatan mulai dari pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
Adapun untuk pelayanannya dimulai dari Senin hingga Jumat. Berikut lokasi Gerai SIM di wilayah Jakarta.
Lokasi gerai SIM:
1. Jakarta Pusat:
-
Gerai SIM Thamrin City
-
Gerai SIM Kantor Kecamatan Kemayoran
2. Jakarta Barat:
-
Gerai SIM Mal Taman Palem
-
Gerai SIM Lippo Mal Puri
-
Gerai SIM Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
3. Jakarta Utara
-
Gerai SIM Mal Taman Palem
-
Gerai SIM Pluit Village
-
Gerai SIM Pasar Pagi Mangga Dua
-
Gerai SIM Kantor Kecamatan Penjaringan
4. Jakarta Selatan:
-
Gerai SIM Mal Pelayanan Publik
-
Gerai SIM Blok M Square
-
Gerai SIM Gandaria City
-
Gerai SIM Kantor Kecamatan Pasar Minggu
5. Jakarta Timur
-
Gerai SIM Tamini Square
-
Gerai SIM Grand Cakung Mal
-
Gerai SIM AEON Mal Jakarta Garden City
-
Gerai SIM Kantor Kecamatan Pulo Gadung
Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.
-
KTP asli beserta fotokopi
-
SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)
-
Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).
Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
-
Mengenakan masker
-
Cuci tangan dengan hand sanitizer
-
Jaga jarak dengan pemohon lainnya
-
Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal
-
Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.