Densus 88 menangkap mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan kasus terorisme. Ia ditangkap di perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (28/4) sore.
Rumah Munarman digeledah oleh Densus saat penangkapan. Tak hanya itu, Densus juga menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Sejumlah barang bukti disita dari dua tempat tersebut.
Beberapa di antaranya adalah bahan pembuat bahan peledak seperti TATP.
Penangkapan Munarman menambah daftar anggota FPI yang terlibat kasus terorisme. Sebelumnya polisi mengamankan 6 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Mereka mengaku sebagai anggota dan simpatisan FPI.
Mereka yang ditangkap beberapa waktu lalu itu adalah Husein Hasni, Ahmad Junaedi, Bambang, Wiloso Jati, Zulaimi Agus, dan Nabil. Mereka saling terkait.
Polisi mengamankan keenamnya dengan sejumlah barang bukti bahan peledak yang siap pakai.
Husein Hasni
Husein merupakan promotor aksi. Dia bergabung dengan FPI sejak 2010. Dia bahkan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Jihad FPI Jakarta Timur sebelum akhirnya lengser karena konflik dengan pimpinan FPI DKI.
Saat menangkap Husein polisi juga menyita KTA dan seragam FPI miliknya.
Setelah FPI bubar, Husein memimpin majelis Yasin Wa Ratib dan menggelar pengajian seminggu sekali. Pengajian inilah yang akhirnya menjadi wadah bagi mereka untuk merencanakan aksi peledakan bom.
Wiloso Jati
Jati ikut dalam sejumlah pertemuan, termasuk pembahasan cara membuat bom dengan Husein. Dia mengaku sebagai anggota FPI dan pernah menjadi Laskar FPI di DPC Jagakarsa pada 2019.
Dia bergabung dalam kelompok Husein usai Rizieq ditangkap dan FPI dibubarkan.
Bambang Setiono
Bambang mengaku sebagai simpatisan FPI pada Desember 2020. Saat itu juga dia bergabung dengan majelis pimpinan Husein.
Bambang merupakan orang yang menggandeng Zulaimi Agus.
Ahmad Junaidi
Junaidi mengaku sebagai simpatisan FPI sejak HRS pulang ke Indonesia. Dia juga tergabung dalam pengajian Yasin dan waratib di bawah pimpinan Husein Al Hasni di Condet, Jakarta Timur. Ia juga terlibat dalam menyiapkan bahan peledak.
Zulaimi Agus
Zulaimi bergabung dengan FPI Kabupaten Bekasi pada 2019. Ia menjabat sebagai Wakabid Jihad Bekasi.
Ia juga bergabung dalam pengajian Yasin dan waratib yang sama dengan Bambang. Di rumah Husein ia membuat bahan peledak TATP.
Nabil Abdillah Aljufri
Nabil masih terkait dengan lima orang lainnya. Dia mengetahui terkait pengiriman barang ke DPC dan DPW FPI.
19 Anggota FPI Ditangkap di Sulsel
Selain enam orang tersebut Densus 88 juga pernah menangkap 19 terduga teroris di Sulawesi Selatan pada awal Februari 2021. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan mereka adalah anggota aktif FPI di Makassar.
“19 Anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar, mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar,” ujar Rusdi.
Mereka, kata Rusdi merupakan jaringan JAD Sulsel yang berafiliasi dengan ISIS.
“Merupakan kelompok JAD berafiliasi ISIS,” pungkasnya.
Munarman sempat menanggapi penangkapan tersebut. Ia mengatakan tidak mengenal mereka yang ditangkap dan menyerahkan masalah tersebut ke Densus 88.
“Enggak ada yang kenal saya,” kata Munarman kepada kumparan, Kamis (4/2).