PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menjadi BUMN 'sakit' dengan derita utang membengkak hingga Rp 70 triliun. Sementara pendapatan perusahaan disinyalir terus turun karena bisnis pengangkutan penumpang udara belum normal dilanda wabah corona.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan pendapatan perusahaan Mei 2021 saja diprediksi hanya USD 56 juta, sementara bayar sewa pesawat USD 56 juta, maintenance USD 20 juta, biaya avtur USD 20 juta, dan bayar pegawai USD 20 juta.
Karena itu, perusahaan menawarkan program pensiun dini dengan sejumlah uang yang bisa didapatkan sesuai Peraturan Kerja sama Bersama (PKB) hingga 19 Juni 2021. Namun, bagi karyawan yang memilih bertahan, dia mengatakan belum tahu kapan bisa membayar gaji mereka.
"Buat mereka yang tidak mengambil program ini, tidak akan dibayarkan dulu penghasilannya. Kenapa saya sampaikan itu? Karena kondisi cash kita hari ini sangat mengkhawatirkan," katanya dalam pertemuan internal karyawan yang rekamannya bocor ke publik dikutip Selasa (1/6).
Dia mengatakan peluang pembayaran gaji secara penuh sangat kecil, termasuk tunjangan perjalanan kerja (Flight dan Tax Allowance/FTA). Meski begitu, perusahaan akan terus berupaya.
Serikat Pekerja Belum Memutuskan Setuju Pensiun Dini atau Menolak
Sementara itu, dalam keterangan pers Sekber Garuda pada Jumat lalu, Koordinator Sekber Garuda, Tomy Tampatty, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memutuskan menerima atau menolak opsi pensiun dini dari manajemen.
Para pekerja juga sepakat meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mencari jalan tengah atas persoalan tersebut. Ketimbang melakukan restrukturisasi, mereka berharap ada langkah lain yang bisa ditawarkan pemerintah.
Mereka masih berharap Presiden Jokowi bisa mengintervensi dan memberikan opsi lain, yakni menyelamatkan Garuda beserta awak yang bekerja di dalamnya.
"Dalam waktu dekat, kami akan temui Bapak Presiden Jokowi, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Ketua MPR, DPR, komisi terkait untuk menyampaikan opsi penyelesaian," kata Tomy pekan lalu.