Dukung Novel Dkk, 570 Pegawai KPK Lulus TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda

Dukung Novel Dkk, 570 Pegawai KPK Lulus TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Ratusan pegawai KPK menyatakan dukungannya kepada 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN. Ratusan pegawai itu telah lulus TWK. Mereka meminta pelantikannya ditunda.

Adanya dukungan tersebut dibenarkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono. Ia juga termasuk dalam daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK.

"Benar (ada 570 pegawai mendukung)," kata Giri saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).

Giri mengatakan jumlah dukungan tersebut merupakan update per Sabtu (29/5) malam.

Sementara, sumber kumparan di internal KPK mengatakan, mereka yang memberikan dukungan dari semua lini di KPK.

"Dari semua kedeputian dan sekjen, mereka merupakan pegawai tetap KPK," ucap dia, terpisah.

Sumber ini mengatakan, dukungan tersebut masih terus bertambah. Dukungan disampaikan beserta dengan pernyataan dan tanda tangan dari pegawai.

"Dikumpulkan melalui yang dituakan di direktorat atau kedeputiannya. Ada tanda tangan, ada email, ada WA," kata sumber itu.

Dukungan ini bermula saat ada sikap dari 75 orang penyelidik yang lulus TWK mendukung 75 pegawai tidak lulus. Para penyelidik itu mengirimkan surat kepada pimpinan KPK yang salah satu isinya meminta penundaan pelantikan pegawai yang sudah lulus TWK. Surat tersebut tertanda 'Pegawai Direktorat Penyelidikan'.

"Diawali dari penyelidik KPK. Semangat ini menjadi inspirasi kawan-kawan lainnya, solidaritas," kata dia.

Dukung Novel Dkk, 570 Pegawai KPK Lulus TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda (1)
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Sebelumnya, diketahui dari 75 pegawai tidak lulus TWK, 51 di antaranya akan dipecat per tanggal 1 November 2021 mendatang. Mereka disebut oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata sudah 'merah' dan tak bisa lagi dibina berdasarkan hasil TWK.

Sementara, 24 nama lainnya disebut masih bisa dibina. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara KPK bersama dengan BKN, KemenpanRB, KASN, Kemenkumham, dan LAN.

Namun demikian, berdasarkan keterangan dari penyelidik KPK Harun Al Rasyid, yang juga masuk dalam daftar tak lulus TWK, ke-75 orang kompak menolak pembinaan tersebut dan meminta untuk langsung diangkat jadi ASN.