Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni
Tenaga kesehatan merawat pasien positif COVID-19 di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Rabu (5/5/2021). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni 2021. Keputusan ini diambil demi menekan penularan COVID-19.

Perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 671 Tahun 2021, Surat Gubernur No. 251/-1.772.1 dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dalam dua minggu terakhir terjadi peningkatan kasus aktif COVID-19. Hal itu disebabkan kembalinya masyarakat setelah libur lebaran.

Tercatat pada 31 Mei 2021 kasus aktif di Jakarta sebesar 10.658 orang atau bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.

“Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus. Angka ini juga didapatkan dari hasil kerja keras para petugas tracing kita untuk melakukan deteksi dini, terutama mereka yang selesai dari bepergian pada libur lebaran yang lalu,” kata Widyastuti, Selasa (1/6).

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni (1)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

“Ditambah lagi, kami di Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar COVID-19,” tambahnya.

Lebih lanjut, Widyastuti mengatakan hingga 31 Mei, Dinkes DKI telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan sudah terisi 2.176 atau sebesar 33 persen.

Sedangkan ruang ICU Dinkes DKI telah menyediakan tempat tidur ICU sebanyak 1.014 dan telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.

“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” tutup dia.

Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 14 Juni (2)
Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto