Satu pasien COVID-19 di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), meninggal dunia, pada Jumat (28/5). Belakangan kepolisian menyasar pelabuhan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (29/5), menjelaskan, pasien yang meninggal tersebut berasal dari Kecamatan Luwuk, yang dirawat di ruang isolasi RSUD Luwuk. Karena itu, total pasien COVID-19 yang meninggal di daerah mencapai 45 orang.
Selain itu, kata dia, secara kumulatif total masyarakat Kabupaten Banggai yang terinfeksi COVID-19 telah mencapai 1.307 orang.
Penambahan kasus tertinggi terlihat pada 26 Mei 2021, karena pada hari itu sebanyak 5 orang terinfeksi virus, 2 di antaranya menjalani perawatan di RSUD Luwuk.
Sekaitan hal itu, personel patroli Polsek Luwuk mengimbau masyarakat agar wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilisasi.
“Kami selalu rutin mengajak masyarakat agar patuh akan protokol kesehatan di tengah pandemic COVID-19,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary saat di Pelabuhan ASDP Luwuk, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Sebelumnya, Pino dan anggotanya juga turun ke Pelabuhan Luwuk untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di kapal laut.
“Penumpang dan Kapal yang tiba di Kota Luwuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ujarnya.
Selain melakukan penyemprotan, petugas Satgas COVID-19 juga mendata dan mengecek suhu tubuh serta rapid test terhadap setiap penumpang.
“Ini dilakukan untuk memastikan kondisi penumpang dalam keadaan sehat, demi mencegah penyebaran virus Corona,” kata AKP Pino.