Berita Populer: Langgar Lalu Lintas Dikenakan Poin; Wujud Terkaan Avanza Baru

Berita Populer: Langgar Lalu Lintas Dikenakan Poin; Wujud Terkaan Avanza Baru
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat melakukan razia pajak kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Artikel yang membahas penindakan pelanggaran lalu lintas kini selain tilang juga akan dikenakan poin, menjadi berita populer kumparanOTO pada Jumat 28 Mei 2021.

Hal ini mengacu Peraturan Kepolisian (Perpol) 5 Tahun 2021, tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Selain itu 3 wujud gambar terkaan Toyota Avanza baru juga tak kalah populer. Disusul pemberitaan lanjutan mengenai sistem sanksi poin bagi pelanggar aturan lalu lintas.

Rangkuman berita populer kumparanOTO

Sanksi Langgar Lalu Lintas Pakai Poin, Tak Bisa Perpanjang SIM sampai Dicabut!

Polisi Republik Indonesia (Polri) membuat peraturan baru soal SIM yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Beleid ini sudah disahkan pada 19 Februari 2021 lalu.

Berita Populer: Langgar Lalu Lintas Dikenakan Poin; Wujud Terkaan Avanza Baru (1)
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat melakukan razia pajak kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Selain adanya penggolongan pada SIM sepeda motor menjadi 3 jenis yakni C, CI, dan CII, polisi juga akan menerapkan sistem penghitungan poin pelanggaran jika para pengendara kendaraan bermotor melakukan tindak pidana lalu lintas.

Aturannya ditulis jelas dalam pasal 33 ayat 1. Berikut ini selengkapnya.

3 Gambar Terkaan Toyota Avanza Generasi Baru, Kamu Suka yang Mana?

Toyota Avanza kurang lebih sudah 17 tahun eksis di industri otomotif Indonesia, terhitung sejak 2004 lalu. Kesuksesannya tak perlu diragukan lagi.

Berita Populer: Langgar Lalu Lintas Dikenakan Poin; Wujud Terkaan Avanza Baru (2)
Hasil Olah Digital Toyota Avanza Generasi Terbaru. Foto: Dok. Istimewa

Di daftar penjualan mobil nasional, Toyota Avanza kerap bertengger di posisi teratas. Bahkan jadi ikon Low MPV atau mobil sejuta umat.

Ya cukup fenomenal setelah kakaknya Toyota Kijang, yang kini punya tambahan nama panjang Innova.

Pemegang SIM Wajib Tahu! Kini Ada Sistem Poin Pelanggaran dan Bisa Dicabut

Aturan lalu lintas semakin ketat. Kini ada sistem poin pelanggaran. Ini tertera dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Berita Populer: Langgar Lalu Lintas Dikenakan Poin; Wujud Terkaan Avanza Baru (3)
Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya saat melakukan razia pajak kendaraan bermotor di depan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (11/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Ya seperti masa sekolah dahulu. Setiap pelanggaran dan kecelakaan, akan tercatat dan dikonversi menjadi poin. Bila poinnya mencapai atau lewat batas maksimal. Ada sanksinya!

Nah jelasnya, besaran poinnya sendiri dibuat secara variatif, berdasarkan penggolongan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.