Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal

Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal
Petugas memberikan hasil pemeriksaan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 kepada pemudik di Jalur Selatan Pos penyekatan leter U Gentong. Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan keputusan perpanjangan addendum SE nomor 13 tahun 2021 yang mengatur pengetatan perjalanan mudik Idul Fitri 1442 H. Dalam surat itu perpanjangan pengetatan hanya dilakukan untuk perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa dan di dalam Pulau Sumatera.

Periode pengaturan mobilitas masyarakat itu berlaku dari 25-31 Mei 2021. Sedangkan untuk wilayah lain tidak diatur, sehingga dinyatakan berakhir.

“Periode pasca masa peniadaan mudik (6 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021) yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei s/d 24 Mei 2021, dan diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” demikian bunyi Addendum tersebut, dikutip kumparan, Senin (24/5) malam.

Alasan pembatasan mobilitas hanya dilakukan di Pulau Sumatera karena kenaikan kasus corona di sana. Selain itu dalam surat yang ditandatangi oleh Kepala BNPB selaku Kasatgas COVID-19 Doni Monardo itu disebutkan kalau masih ada 60 persen masyarakat pengguna angkutan penyeberangan via Bakauheni-Merak yang belum kembali ke Pulau Jawa.

"Bahwa pada saat ini terdapat peningkatan COVID-19 di hampir semua Provinsi di Pulau Sumatera, ditambah dengan masih adanya sekitar 60% masyarakat pengguna angkutan penyeberangan Bakauheni-Merak yang belum kembali ke Pulau Jawa berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan," demikian yang tertulis.

Dengan adanya peraturan ini berarti masih berlaku peraturan bagi para pelaku perjalanan darat yang menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum untuk melakukan tes COVID-19. Baik tes antigen, PCR, maupun GeNose dalam waktu 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Tidak hanya itu, pelaku perjalanan transportasi umum juga akan dilakukan tes acak, misalnya di Pelabuhan Bakauheni.

Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal (1)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di KM 34 tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Foto: Korlantas Polri

Kenaikan Corona Lebih Awal karena Warga Nekat Mudik Duluan

Anggota tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, memantau kenaikan kasus aktif COVID-19 di RI meningkat lebih awal dari perkiraan. Musababnya ada mobilitas tinggi dari warga yang mudik duluan sebelum masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

"Kalau kita lihat di masa larangan mudik ada 6-17 Mei terjadi penurunan jumlah pergerakan penduduk yang sangat signifikan, namun ada kenaikan mobilitas penduduk pada masa pra kondisi larangan mudik," kata Dewi dalam siaran pers virtual di YouTube Pusdalops BNPB yang dikutip kumparan, Senin (24/5).

"Jadi kita memantau bisa jadi kemungkinan ada kenaikan kasus lebih dahulu dibandingkan dengan masa Idul Fitri," tambah dia.

Kasus corona biasanya diprediksi terlihat dalam 2 minggu pasca hari libur di mana mobilitas warga meningkat. Jika dalam rangka Idul Fitri, maka perkiraannya 2 minggu setelah 11-13 Mei 2021.

Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal (2)
Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor di pos penyekatan mudik Sumber Artha, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/5). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO

Namun, Dewi menerangkan ada puncak kenaikan mobilitas warga ke luar daerah pada 5-6 Mei, bahkan sudah terpantau meningkat sejak 1 Mei. Oleh sebab itu, ia peningkatan kasus aktif bisa jadi sudah terjadi pada pertengahan Mei atau 2 minggu sejak mobilitas warga tersebut meningkat.

Terjadi kenaikan mobilitas ke luar daerah pada masa pra kondisi [larangan mudik] di mana puncaknya pada 5-6 Mei dan sebenarnya sudah mulai bergerak sejak 1 Mei. Karena kita melihat kenaikan di sini, maka ada kemungkinan kenaikan kasus di daerah tujuan mudik," paparnya.

"Daerah tujuan mudik memiliki potensi sudah terjadi [kenaikan kasus] mungkin sudah dimulai pertengahan Mei 2021 atau sekitar 2 minggu setelah mobilitas itu terjadi," imbuh dia.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan angka keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di beberapa provinsi besar dan juga provinsi yang diperkirakan menjadi tujuan mudik. Nyatanya, BOR di provinsi tersebut memang sudah meningkat mulai pertengahan Mei.

"Gambaran BOR di 4 provinsi yang bisa kita lihat misalnya di DKI konsisten turun terus di Mei, tapi sudah mulai terjadi kenaikan sekitar 2,3 persen sejak 14 Mei. Jabar kita mulai kenaikan 3 persen sejak 15 Mei, Jateng awalnya konsisten turun lalu mulai ada kenaikan 6,9 persen mulai 14 Mei. Lalu Jogja agak fluktuatif, tapi terakhir ada kenaikan sekitar 6,3 persen dalam 2 hari terakhir sejak 22 Mei," tutur dia.

Masyarakat harus waspada karena dalam sepekan usai Lebaran, peningkatan kasus aktif di tingkat nasional sudah mulai terlihat signifikan. Dalam 4 hari saja, bisa ada 3.411 kenaikan kasus aktif.

"Per 19 Mei kita mulai lihat adanya tren kenaikan kasus aktif di level nasional, dalam 4 hari terakhir terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 3.411 kasus. Ini harus jadi alert bagi kita semua bahwa dalam 4 hari terakhir kita sudah lihat adanya tren kenaikan kasus aktif di level nasional," pungkas Dewi.

Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal (3)
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran memberi sambutan pada apel "Keselamatan Jaya 2021" di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta

Pesan Kapolda Metro Usai Lebaran: Silakan Beraktivitas, tapi Disiplin Prokes

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Tapi, yang paling penting setiap berkegiatan 3M tetap dilaksanakan.

Petugas juga tak boleh kendor dalam melaksanakan 3T. Sehingga kasus corona dapat mendeteksi sedini mungkin.

“Saya kira yang terpenting dan terpokok adalah bagaimana kita bisa memperkuat 3T di basis komunitas, bagaimana kita menyadarkan masyarakat untuk kita tidak melarang beraktivitas. Silakan beraktivitas tapi disiplin prokes,” kata Fadil usai memberi pengarahan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Jakarta Timur dan Jakarta Utara di JIExpo, Kemayoran, Senin (24/5).

Menurut Fadil, dengan membatasi aktivitas masyarakat tak akan dapat menyelesaikan permasalahan. Terpenting dalam mengatasi pandemi COVID-19 yakni dengan menjaga protokol kesehatan.

Ya kalau orang dilarang-dilarangkan tidak ada gunanya. Lebih bagus dia silakan beraktivitas, silakan produktif tapi disiplin protokol kesehatan. Ke mana-mana pakai masker, jaga jarak. Saya kira itu lebih penting.--Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

Daerah Perlintasan Mudik-Wisata, Kota Cirebon Jadi Zona Merah Corona di Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil menyatakan Kota Cirebon menjadi satu-satunya wilayah di Jabar yang berstatus zona merah corona.

Masuknya Kota Cirebon dalam zona merah diduga karena wilayah itu menjadi perlintasan mudik lebaran dan marak destinasi wisata.

"Setelah tidak ada zona merah, zona merah kini hadir lagi di Kota Cirebon, jadi kita akan fokus ke depan karena kita duga Kota Cirebon menjadi tujuan perlintasan mudik dan memang juga destinasi pariwisata," kata Ridwan Kamil di Polda Jabar, Senin (24/5).

Pengetatan Mudik: Sumatera ke Jawa Masih Dibatasi; Kenaikan Corona Lebih Awal (4)
Pemudik motor padati perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Dengan demikian, kata Emil, pihaknya bakal melakukan penanganan agar Kota Cirebon tak kembali masuk ke dalam zona merah. Sementara itu, berdasarkan data terkini, tingkat keterisian ruangan isolasi di rumah sakit di Jabar dinilai masih terkendali di angka 30 persen.

"Keterisian rumah sakit juga ada kenaikan walaupun tidak signifikan hanya 1 persen tapi kita sempat menyentuh angka 29 sekarang di 30 persen," ucap dia.

Meskipun demikian, Emil mengaku bakal lebih waspada. Jangan sampai, keterisian ruangan isolasi di Jabar kembali seperti awal tahun hingga menyentuh angka 80 persen.

"Artinya, pola yang sama dengan awal tahun sedang kita waspadai tapi kenaikannya tidak terlalu signifikan dan masih aman terkendali," kata dia.