Tiga pos check point akan disiagakan di tiga wilayah yang menjadi akses keluar-masuk Kabupaten Lebak pada saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya, usai menggelar rapat konsolidasi pengurus DPD Partai Demokrat Banten, pada Sabtu (1/5) malam di sebuah hotel di Kota Serang.
"Kami bikin pos-pos check point dan segala macem di tiga wilayah, di Cilograng, di Curug Bitung Jasinga, dan perbatasan Maja (Lebak) dengan Tangerang di daerah Maja Koleang," ucap Iti.
Pengecekan di pos-pos ini dilakukan guna mencegah para pemudik yang datang dari luar Provinsi Banten. Termasuk mengecek para pemudik yang akan datang dari wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Lebak.
Sementara, pihaknya masih mengizinkan para pemudik yang datang dari wilayah sekitar yakni Pandeglang, Serang dan Cilegon selama membawa surat bebas COVID-19.
"Ada memang beberapa titik di Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan daerah lain, seperti Warung Gunung dengan Kabupaten Pandeglang. Tapi itu lingkupnya masih dalam kota hitungannya. Tetap ada tim kesehatan di pos penjagaan, di mana nanti yang masuk itu harus menunjukkan surat bebas COVID seperti swab antigen," ungkapnya.
Untuk itu, ia mengaku sudah memerintahkan Satgas PPKM di tingkat Desa hingga RT/RW untuk bisa menginventarisir warganya masing-masing. Hal itu dilakukan lantaran pihak desa dan RT/RW diyakini lebih mengetahui terhadap kondisi warganya masing-masing.
"Yang tahu warganya itu ya tingkat Desa dan RT/RW, jadi mereka yang menginventarisir warganya. Sekarang Lebak sudah zona kuning, jangan sampai pasca lebaran ini Lebak berubah statusnya jadi meningkat (oranye atau merah)," tandasnya.