Sebanyak lima orang pegawai PT Kimia Farma Diagnostik ditangkap polisi karena telah menjual alat rapid test antigen daur ulang atau bekas pakai di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Aksi mereka rupanya telah dilakukan sejak Desember 2020 oleh sang manajer dibantu bawahannya. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 1,8 miliar.
Perbuatan mereka pun tidak dapat diterima. Induk perseroan langsung melakukan investigasi, Menteri BUMN Erick Thohir pun marah besar dan meminta pegawai tersebut dipecat.
PT Kimia Farma Diagnostik merupakan anak usaha dari PT Kimia Farma Apotek yang berarti cucu usaha PT Kimia Farma Tbk (Persero) atau KAEF. Bagaimana kinerja keuangannya?
Kimia Farma Untung Rp 17,63 Miliar Sepanjang 2020
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan Kimia Farma ke Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan meraup untung Rp 17,63 miliar sepanjang tahun lalu dari laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Padahal pada tahun 2019, Kimia Farma mengalami kerugian hingga Rp 12,72 miliar.
Laba tersebut berasal dari total pendapatan perusahaan yang mencapai Rp 10 triliun atau naik 6,4 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp 9,4 triliun.
Kenaikan pendapatan ini juga membuat beban pokok pendapatan perusahaan menjadi Rp 6,34 triliun dari tahun sebelumnya Rp 5,89 triliun. Sementara beban pajak penghasilan perusahaan berkurang menjadi Rp 48,57 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Rp 90,86 miliar.
Sepanjang tahun lalu, total utang (liabilitas) perusahaan turun tipis menjadi Rp 10,45 triliun dibandingkan tahun sebelumnya Rp 10,93 triliun. Total aset perusahaan juga terpantau turun menjadi Rp 17,56 triliun dibandingkan akhir 2019 sebesar Rp 18,35 triliun.